KOMPAS.com - Tiga sektor bisnis yakni rantai pendingin, refrigerasi, dan HVAC (sistem pemanas, ventilasi, dan penyejuk udara) bisa berkembang jika ada peluang dari pemerintah untuk memberikan insentif pajak. Chairman Indonesian Cold Chain Association (ARPI) Hasanuddin Yasni mengemukakan hal itu pada Kamis (27/7/2017) dalam diskusi awal sebagai pembuka eksebisi Refrigeration & HVAC Indonesia. Perhelatan itu sendiri akan berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 28-30 September tahun ini.

Hasanuddin mengatakan bahwa bahan baku pembuatan cold storage yakni sebuah ruangan yang akan dirancang khusus dengan kondisi suhu tertentu dan akan digunakan untuk menyimpan berbagai macam produk dengan tujuan untuk mempertahankan kesegarannya terkena pajak. Lalu, kompresor mesin yang diimpor pun terkena pajak. "Masih banyak pajaknya,"  kata Hasanuddin.

Sementara itu, potensi cold storage untuk menyimpan makanan segar di Indonesia, lanjut Hasanuddin mencapai angka 60 juta ton per tahun. "Nilai investasinya sekitar Rp 80 triliun," katanya.

Dalam diskusi itu diingatkan juga oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Thomas Darmawan soal besarnya potensi perikanan di Indonesia. Salah satu yang harus menjadi pusat perhatian adalah sistem pendinginan untuk ikan hasil tangkapan di kapal nelayan.

Kemudian, pembicara Herlin Herlianika yang juga anggota Dewan Gubernur ASHRAE menampilkan catatan soal nilai pasar untuk AC split, chiller, cold storage dan sebagainya. Ada kebutuhan untuk pembangunan 500 cold storage dengan nilai hingga Rp 1 miliar per unit.

Lalu, Sofianto Widjaja yang juga Managing Director Pelita Promo Internusa (PPI), penyelenggara pameran mengatakan bahwa pameran akan menjadi ajang bagi pelaku industri membangun koneksi bisnis yang lebih luas. "Koneksi itu ke daerah yang lebih luas dari Jakarta ke seluruh Indonesia maupun internasional," pungkasnya.

Penulis: Josephus Primus
Editor: Josephus Primus

Sumber: Kompas

21 August 2017

Latest Post